Mengapa Demokasi di Indonesia Berjalan Layaknya Siput

Oleh : Jufri Hardianto Zulfan, S.H., M.H.,
Dosen Hukum Universitas Sains dan Teknologi Indonesia
Kepala Divisi Pusat Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PPSDM PAHAM-RIAU).

Baru berselang beberapa jam setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah disejumlah wilayah di Indonesia, negara ini tentu saja seharusnya memiliki harapan dan tenaga baru karena para pemimpin yang baru dipercaya memiliki ambisi baru, motivasi baru dan semangat juang baru dari pada sebelum-sebelumnya. Hanya saja pernyataan tersebut tentu tidak semudah yang dibayangkan untuk diwujudkan. Karena pada faktanya sudah berulangkali dilakukan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah ternyata kondisi bangsa ini seperti “itu-itu saja” bahkan sialnya kesulitan hidup sebagian masyarakatnya semakin bertambah-tambah dari pada sebelumnya. Apa yang membuat itu terjadi ? apakah ada sangkut pautnya dengan system demokrasi yang kita laksanakan di negeri kita hari selama ini ? kalau demikian halnya, maka muncul pertanyaan apa itu demokrasi ? mengapa demokrasi ternyata tidak kunjung memberikan dampak manfaat yang besar untuk Indonesia ? apa sebenarnya yang salah ?. serta mengapa demokrasi di Indonesia berjalan layaknya siput ?.
Jika kita telisik dari sisi bahasa, demokrasi berasal dari kata Yunani "demokratia," yang berarti "pemerintahan oleh rakyat". Dalam konteks modern, demokrasi mengacu pada sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang biasanya diwujudkan melalui pemilihan umum dan mekanisme partisipatif lainnya. Demokrasi menekankan prinsip-prinsip seperti kebebasan politik, hak asasi manusia, dan keterlibatan aktif warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Secara umum, demokrasi mencakup dua elemen utama: Pertama adalah partisipasi rakyat yaitu rakyat memiliki hak untuk memilih wakil-wakil mereka, serta berpartisipasi dalam pembuatan keputusan penting melalui pemilihan umum atau referendum. Serta kedua adalah hak individu dan kebebasan yaitu demokrasi melindungi hak-hak dasar individu, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, beragama, dan hak untuk memperoleh informasi.
Sedangkan sejarah demokrasi dimulai di Yunani Kuno, khususnya di kota Athena sekitar abad ke-5 SM. Pada masa itu, demokrasi langsung diterapkan, di mana warga negara (hanya laki-laki, warga asli Athena yang bebas) dapat langsung berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik melalui pertemuan umum (Assemblea) dan dewan (Boule). Peran rakyat dalam pemerintahan sangat signifikan, meskipun keterlibatan warga negara terbatas pada kelompok tertentu. Pada abad ke-19 dan 20, sistem demokrasi mulai berkembang lebih luas di dunia, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak-hak sipil dan politik.
Sementera itu, gagalnya sistem demokrasi dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, baik dari sisi kelembagaan, perilaku politik, maupun sosial-ekonomi. Berikut adalah beberapa penyebab utama kegagalan sistem demokrasi adalah Pertama adalah kelemahan Institusi Demokrasi yaitu jika lembaga-lembaga demokrasi seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif tidak berjalan dengan baik atau tidak independen, maka demokrasi bisa mengalami kegagalan. Misalnya, adanya intervensi politik dalam keputusan-keputusan hukum atau legislatif yang hanya mewakili kepentingan golongan tertentu. Kedua adalah Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan yaitu korupsi yang meluas dapat mengikis kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Ketika pejabat yang terpilih menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok, sistem demokrasi menjadi tidak efektif.
Ketiga adalah Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi yaitu ketimpangan sosial dan ekonomi yang tajam dapat merusak stabilitas demokrasi. Jika sebagian besar penduduk merasa tidak memiliki akses yang adil terhadap sumber daya ekonomi atau tidak mendapatkan hak-hak dasar mereka, maka mereka cenderung merasa teralienasi dan tidak terlibat dalam proses demokrasi. Keempat adalah Polarisasi Politik yang Tajam yaitu ketika masyarakat terpecah menjadi kelompok-kelompok yang sangat terpolarisasi, baik berdasarkan ideologi politik, agama, atau etnis, maka sistem demokrasi bisa terhambat. Polarisasi ini bisa menyebabkan ketegangan sosial, kekerasan politik, dan bahkan kegagalan dalam menghasilkan kebijakan yang adil dan inklusif.
Ke lima adalah Kekurangan Pendidikan Politik yaitu demokrasi membutuhkan partisipasi aktif dari warga negara yang terinformasi. Jika masyarakat tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang sistem politik, hak-hak mereka, dan bagaimana cara berpartisipasi dalam proses demokrasi, maka pemilu dan sistem demokrasi secara keseluruhan bisa menjadi sia-sia atau bahkan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Ke enam adalah manipulasi Pemilu dan Ketidakadilan Proses Pemilu yaitu pemilu yang tidak jujur, seperti dengan adanya manipulasi suara, kecurangan, atau pengaruh luar yang merusak integritas pemilu, dapat merusak legitimasi pemerintahan yang terpilih dan menghancurkan prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.
Ke tujuh adalah Kekuasaan yang Terpusat yaitu ketika kekuasaan terpusat pada satu individu atau kelompok kecil, hal ini bisa mengarah pada otoritarianisme atau kediktatoran, meskipun secara formal negara tersebut menggunakan sistem demokrasi. Dalam kondisi ini, partisipasi publik yang sesungguhnya menjadi terbatas. Ke delapan adalah Krisis Kepercayaan pada Sistem Demokrasi yaitu jika warga negara kehilangan kepercayaan pada efektivitas demokrasi atau merasa bahwa sistem tersebut tidak dapat memperbaiki keadaan mereka, maka apatisme politik akan muncul. Ini bisa mengarah pada penurunan partisipasi politik dan bahkan mendukung sistem pemerintahan yang lebih otoriter. 
Ke sembilan adalah Intervensi Asing dan Pengaruh Eksternal yaitu keterlibatan aktor luar, baik dalam bentuk bantuan politik, ekonomi, atau militer, bisa merusak kedaulatan demokrasi. Negara yang terlalu bergantung pada pihak luar atau mengalami intervensi dalam proses politiknya bisa kehilangan kontrol atas sistem demokrasi mereka. Untuk bagian yang kesembilan ini tentu saja tidak terlalu menjadi bagian focus utama. Karena berada kebijakan asing dan bukan dalam negeri. Serta ke sepuluh adalah Keamanan yang Tidak Stabil yaitu ketidakamanan, baik dari ancaman internal seperti terorisme atau dari ancaman eksternal, bisa membuat negara berpaling ke sistem yang lebih otoriter untuk menjaga kestabilan. Keamanan yang buruk sering kali digunakan sebagai alasan untuk mengurangi kebebasan sipil dan hak asasi manusia, yang merupakan inti dari demokrasi.
Singkatnya adalah kegagalan dan berjalan lambatnya system demokrasi di Indonesia tentu saja memiliki penyebab yang disengaja dan sama sekali bukan penyebab alami, kegagalan sistem demokrasi bisa terjadi akibat adanya faktor internal dan eksternal yang mengurangi kualitas dan efektivitasnya. Hal ini biasanya berakar pada kelemahan dalam sistem pemerintahan, ketidakadilan sosial, atau ketidakseimbangan kekuasaan yang mengarah pada pemerintahan yang tidak mencerminkan kehendak rakyat.
Beberapa permasalahan utama yang dihadapi oleh sistem demokrasi di Indonesia dewasa ini adalah: Politik Uang dan Korupsi, Polarisasi Sosial dan Politik, Kualitas Partai Politik dan Pemimpin, Tantangan dalam Pemilu dan Demokrasi Langsung, Keterbatasan Partisipasi Masyarakat, Diskriminasi dan Hak Asasi Manusia, Desentralisasi dan Kesenjangan Antar daerah, Kualitas Pendidikan Politik dan Media (Pendidikan politik di Indonesia masih terbilang kurang merata, baik di kalangan masyarakat umum maupun di tingkat sekolah. Banyak warga negara yang belum sepenuhnya memahami hak-hak politik mereka, bagaimana sistem politik bekerja, dan bagaimana berpartisipasi secara konstruktif dalam demokrasi. Selain itu, media sosial sering kali menjadi sumber disinformasi dan hoaks yang memperburuk kualitas debat publik dan memperkeruh polarisasi politik). Serta terakhir yaitu Tantangan Terhadap Kebebasan Pers.
Walaupun Indonesia memiliki kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi, kebebasan media sering kali terancam oleh kekuatan politik, ekonomi, dan sosial tertentu. Cendekiawan, jurnalis, atau aktivis yang mengkritik pemerintah atau elite politik kadang menghadapi intimidasi atau ancaman. Terkadang, kebebasan pers juga dihadang oleh undang-undang yang berpotensi membatasi ruang gerak media, seperti UU ITE yang sering disalahgunakan untuk membungkam kritik.
Demokrasi di Indonesia, meskipun telah berkembang sejak era Reformasi, masih menghadapi banyak tantangan. Agar demokrasi bisa berfungsi dengan optimal, perlu adanya upaya untuk memperbaiki sistem politik, meningkatkan pendidikan politik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi yang ada dapat inklusif, adil, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ada banyak problematic sebenarnya yang mesti diselesaikan oleh bangsa ini dan ternyata demokrasi tidak cukup ampuh untuk mengatasinya. Karena memang demokrasi hanyalah merupakan salah satu cara dan system dalam menjalan roda pemerintahan. Penulis mengopinikan bahwa ada banyak system dan pola dalam menjalankan roda pemerintahan yang barangkali akan lebih baik dan lebih cocok ketimbang demokrasi yang di elu-elukan. Singkatanya usia kemerdekaan negeri ini sudah mendekati 1 (satu) abad akan tetapi kondisi kesejahteraan, Pendidikan, ekonomi, kesehatan, lapangan pekerjaan, politik, keamanan dan seterusnya seolah-olah berjalan ditempat dan stagnan. Maka inilah PR (pekerjaan rumah) kita sebagai anak bangsa untuk lebih baik, lebih cerdas, lebih bijak dan lebih berani dalam membangun negeri ini di masa yang akan datang. Karena itulah jawaban mengapa demokrasi di Indonesia berjalan layaknya siput.

Komentar

Postingan Populer